Serahkan Remisi Untuk 65 Narapidana, Karutan Majene : Pelayanan Sudah Sesuai Dengan SOP
- Rutan Majene
- Apr 27, 2023
- 1 min read

RutaNe_Info - Majene - Sebanyak 65 Narapidana Rutan Kelas IIB Majene Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Sulawesi Barat menerima remisi Hari Raya idul Fitri 1444 H. (Sabtu, 22 April 2023)
Usai melaksanakan shalat ied, Kasubsi Pelayanan Rutan Majene (Muhammad Arham) membacakan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Idul Fitri Kemenkumham RI.
Selanjutnya, SK Remisi diserahkan secara simbolis kepada 3 orang perwakilan Narapidana yang berhak menerima remisi tersebut oleh Kepala Rutan Kelas IIB Majene, Mansur, S.Sos, M.Si.
"Remisi khusus idul fitri ini berhak diberikan kepada narapidana yang beragama islam dan telah memenuhi persyaratan umum selama menjalani masa pidana" pesan Mansur.
Disamping itu, Mansur selaku salah satu Kepala UPT Pemasyarakatan juga membacakan sambutan serentak Menteri Hukum & HAM RI (Yasonna H. Laoly). (mz)
@Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham #KANWILKEMENKUMHAMSULBAR #KanwilSulbar #KumhamSulbar #Yasonna #Parlindungan @Parlindungan_01
Comments